Langkanya SDM yang
handal menjadi salah satu faktor penentu. Teknologi informasi merupakan sebuah
bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang handal di bidang
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang notabene di isi oleh orang-orang
yang bahkan tidak ada pengalaman dalam bidang ini. Sedangkan SDM yang handal
ini sebagian besar ada di lingkungan industri/bisnis (swasta). Dari hal ini,
kita dapat melihat bagaimana keadaan bidang TIK daerah kita yang memang masih
kurang dalam mendukung pemerintahan. Ini
mungkin di akibatkan perbedaan income serta kenyamanan, sehingga membuat para
ahli TIK ini lebih memilih industri/bisnis (swasta) sebagai lahan kerjanya. Keseriusan
pemerintahan dalam merekrut juga menjadi pertimbangan. Mengingat, pada
perekrutan PNS 2014 lalu di daerah Sumatera Utara, khususnya bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi Berkisar 18% dari jumlah keseluruhan jurusan ditambah seleksi
yang kurang fokus dan kurang kompetitif dalam bidang tersebut sehingga membuat
pelamar asal masuk.
Pertimbangan
selanjutnya adalah infrastruktur yang belum memadai dan mahal serta
tempat akses yang terbatas. Infrastruktur menjadi hal kritis karena bagaimana
pun adanya SDM jika tidak adanya infrastruktur yang mendukung maka sama saja
tidak ada artinya. Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia khususnya di
Sumatera Utara belum tersebar secara merata. Masih terdapat berbagai daerah
yang masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan listrik, bahkan jikalau
ada harganya masih relatif mahal. Sebut saja sebagai contoh daerah kepulauan
Nias, dimana masih terdapat sekitar 60% daerah yang masih belum menggunakan
listrik.
Disamping
hambatan di atas, terdapat pemahaman yang kurang dari pihak Pemerintah Daerah
mengenai esensi dan tujuan penerapan E-Governance ini. Selain pendapat bahwa
konsep E-Governance ini sangat menguntungkan dan dapat mempermudah proses
layanan pemerintah ke masyarakat, namun disisi lain masih ada yang berpendapat
dan menyatakan keraguannya terhadap pendayagunaan E-Governance. Pemerintah hanya
menganggap konsep E-Governance hanyalah semata-mata kewajiban yang harus
dilaksanakan dan otomatisasi sistem, sehingga tidak mengubah cara kerja
pemerintah/birokrasi. Oleh karena itu esensi dari tujuan penerapan konsep
E-Governance tidak akan mudah tercapai.
Untuk
itu, pemerintah daerah khususnya Sumatera Utara harus berbenah serta serius dalam
menerapkan sistem E-Governance. E-Governance bukan hanya sekedar membuat situs
pembda saja atau sekedar icon “yang
penting dana cair”, tetapi juga harus didukung implementasi serta manajemen
yang baik di dalamnya.
0 komentar